Kerangka Hukum Pelayanan Kesehatan Berbasis Patient-Centered Care
Abstract
Latar Belakang: Pergeseran prinsip pelayanan dari provider-centered care menjadi patient-centered care (PCC) merupakan bentuk penghargaan terhadap hak pasien seperti partisipasi, akuntabilitas, tidak mendiskriminasi, transparansi, menjunjung martabat manusia, pemberdayaan, dan berdasarkan aturan hukum. Proses melibatkan keinginan pasien semakin diterima sebagai bagian integral dari perawatan medis yang berkualitas. Hal ini sejalan dengan pergeseran prevalensi penyakit dan meningkatnya kompleksitas pemberian layanan kesehatan dengan berkembangnya kemajuan ilmu dan teknologi medis.
Tujuan: Untuk menganalisis kerangka hukum dan implementasi pelayanan kesehatan berbasis PCC dalam Standar Nasional Akreditasi Rumah Sakit edisi 1.1 (SNARS 1.1) menggunakan dasar peraturan perundangan di Indonesia.
Metode: Penelitian ini menggunakan desain kualitatif, yuridis normatif dengan statute approach berdasarkan bahan hukum atau data hukum primer yang mencakup undang-undang praktik kedokteran dan rumah sakit.
Hasil: Prinsip PCC yang tercantum dalam SNARS 1.1 merupakan pengejawantahan peraturan perundangan di Indonesia terkait hak pasien dan mutu pelayanan kesehatan.
Kesimpulan: Kebijakan dan peraturan terkait PCC dapat membantu implementasi PCC di rumah sakit.
Downloads
Copyright (c) 2021 Prita Muliarini
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License
Copyright Notice
An author who publishes in The Journal of Hospital Accreditation agrees to the following terms:
- Author retains the copyright and grants the journal the right of first publication of the work simultaneously licensed under the Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 License that allows others to share the work with an acknowledgement of the work's authorship and initial publication in this journal
- Author is able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book) with the acknowledgement of its initial publication in this journal.
- Author is permitted and encouraged to post his/her work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of the published work (See The Effect of Open Access).
Read more about the Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 Licence here: https://creativecommons.org/licenses/by-sa/4.0/.