Implementasi Program Pengendalian Resistensi Antimikroba dalam Standar Nasional Akreditasi Rumah Sakit
Abstract
Latar Belakang: Meningkatnya resistensi antimikroba akibat penggunaan antimikroba secara tidak bijaksana dan tidak bertanggung jawab serta terjadinya penyebaran mikroba resisten dari pasien ke lingkungannya, disebabkan oleh praktik pengendalian dan pencegahan infeksi yang tidak baik. Sesuai peraturan perundangan, upaya pengendalian resistensi mikroba di rumah sakit dikembangkan melalui program pengendalian resistensi antimikroba.
Tujuan: Menilai implementasi Program Nasional Penyelenggaraan Pengendalian Resistensi Antimikroba (PN PPRA) kepatuhan terhadap standar dan elemen penilaian PPRA di berbagai kelas rumah sakit (A, B, C dan D).
Metode: Penelitian ini menggunakan metode analisis deskriptif. Data dikumpulkan dari Sistem Informasi Komisi Akreditasi Rumah Sakit (SIKARS) dari Juli 2018-Desember 2019 dan dikelompokkan menurut kelas rumah sakit. Pemenuhan setiap Elemen Penilaian (EP) diklasifikasikan sebagai skor 0, 5 atau 10. Analisis dilakukan secara deskriptif.
Hasil: Hasil penilaian Standar PPRA diperoleh dari 246 rumah sakit yang diakreditasi pada Juli-Desember 2018 dan 1027 rumah sakit yang diakreditasi pada tahun 2019. Pada tahun 2018, rerata skor standar PPRA pada kelompok rumah sakit kelas A, B, C dan D secara berurutan adalah 8,95, 7,06, 6,14 dan 6,00, sedangkan pada tahun 2019 adalah 7,95, 7,25, 5,80 dan 5,02. Pemenuhan EP yang melebihi standar yaitu sama atau lebih dari 80,00% hanya terdapat pada tiga EP dari total sepuluh EP, yaitu pada PN 4 EP1 tentang regulasi dan program PPRA di RS, PN 4 EP2 tentang keterlibatan pimpinan rumah sakit dalam menyusun program, serta PN 4.1 EP1 tentang organisasi pengelola PPRA.
Kesimpulan: Implementasi standar PPRA yang terbaik terdapat di rumah sakit kelas A diikuti dengan kelas yang lain, namun implementasi pada tahun 2019 menunjukkan penurunan kecuali di kelas B. Perhatian khusus diperlukan untuk pemenuhan Standar terkait laporan tahunan ke Komite Pengendalian Resistensi Antimikroba (KPRA) pusat.
Kata kunci: Program Nasional, Resistensi Mikroba, Rumah Sakit, Standar Nasional Akreditasi Rumah Sakit, Standar PPRA
Downloads
Copyright (c) 2022 Santi Anugrahsari, Ridha Wahyutomo, Djoni Darmadjaja
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License
Copyright Notice
An author who publishes in The Journal of Hospital Accreditation agrees to the following terms:
- Author retains the copyright and grants the journal the right of first publication of the work simultaneously licensed under the Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 License that allows others to share the work with an acknowledgement of the work's authorship and initial publication in this journal
- Author is able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book) with the acknowledgement of its initial publication in this journal.
- Author is permitted and encouraged to post his/her work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of the published work (See The Effect of Open Access).
Read more about the Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 Licence here: https://creativecommons.org/licenses/by-sa/4.0/.