Implementasi Program Pengendalian Resistensi Antimikroba dalam Standar Nasional Akreditasi Rumah Sakit

  • Santi Anugrahsari Komisi Akreditasi Rumah Sakit (KARS), Jakarta, Indonesia https://orcid.org/0000-0001-6712-6968
  • Ridha Wahyutomo Komisi Akreditasi Rumah Sakit (KARS), Jakarta, Indonesia
  • Djoni Darmadjaja Komisi Akreditasi Rumah Sakit (KARS), Jakarta, Indonesia
Keywords: Program Nasional, Resistensi Mikroba, Rumah Sakit, Standar Nasional Akreditasi Rumah Sakit, Standar PPRA

Abstract

Latar Belakang: Meningkatnya resistensi antimikroba akibat penggunaan antimikroba secara tidak bijaksana dan tidak bertanggung jawab serta terjadinya penyebaran mikroba resisten dari pasien ke lingkungannya, disebabkan oleh praktik pengendalian dan pencegahan infeksi yang tidak baik. Sesuai peraturan perundangan, upaya pengendalian resistensi mikroba di rumah sakit dikembangkan melalui program pengendalian resistensi antimikroba.

Tujuan: Menilai implementasi Program Nasional Penyelenggaraan Pengendalian Resistensi Antimikroba (PN PPRA) kepatuhan terhadap standar dan elemen penilaian PPRA di berbagai kelas rumah sakit (A, B, C dan D).

Metode: Penelitian ini menggunakan metode analisis deskriptif. Data dikumpulkan dari Sistem Informasi Komisi Akreditasi Rumah Sakit (SIKARS) dari Juli 2018-Desember 2019 dan dikelompokkan menurut kelas rumah sakit. Pemenuhan setiap Elemen Penilaian (EP) diklasifikasikan sebagai skor 0, 5 atau 10. Analisis dilakukan secara deskriptif.

Hasil: Hasil penilaian Standar PPRA diperoleh dari 246 rumah sakit yang diakreditasi pada Juli-Desember 2018 dan 1027 rumah sakit yang diakreditasi pada tahun 2019. Pada tahun 2018, rerata skor standar PPRA pada kelompok rumah sakit kelas A, B, C dan D secara berurutan adalah 8,95, 7,06, 6,14 dan 6,00, sedangkan pada tahun 2019 adalah 7,95, 7,25, 5,80 dan 5,02. Pemenuhan EP yang melebihi standar yaitu sama atau lebih dari 80,00% hanya terdapat pada tiga EP dari total sepuluh EP, yaitu pada PN 4 EP1 tentang regulasi dan program PPRA di RS, PN 4 EP2 tentang keterlibatan pimpinan rumah sakit dalam menyusun program, serta PN 4.1 EP1 tentang organisasi pengelola PPRA.

Kesimpulan: Implementasi standar PPRA yang terbaik terdapat di rumah sakit kelas A diikuti dengan kelas yang lain, namun implementasi pada tahun 2019 menunjukkan penurunan kecuali di kelas B. Perhatian khusus diperlukan untuk pemenuhan Standar terkait laporan tahunan ke Komite Pengendalian Resistensi Antimikroba (KPRA) pusat.

Kata kunci: Program Nasional, Resistensi Mikroba, Rumah Sakit, Standar Nasional Akreditasi Rumah Sakit, Standar PPRA

Downloads

Download data is not yet available.
Published
2022-08-23