Revitalisasi Manajer Pelayanan Pasien

  • Nico Lumenta Komisi Akreditasi Rumah Sakit (KARS)
  • Hanevi Djasri Pusat Kebijakan dan Manajemen Kesehatan, Fakultas Kedokteran, Kesehatan Masyarakat, dan Keperawatan, Universitas Gadjah Mada

Abstract

Pandemi Covid-19 menunjukkan pentingnya pendekatan interdisipliner dalam tatalaksana pasien, tidak saja lintas profesi dan cabang keilmuan, namun juga lintas unit dan fasilitas pelayanan kesehatan. Dengan semakin kompleksnya pelayanan kesehatan yang dibutuhkan, maka peran case manager menjadi sangat penting. Di Indonesia, case manager atau Manajer Pelayanan Pasien (MPP) telah diperkenalkan di rumah sakit (RS) sejak 10 tahun lalu melalui standar akreditasi rumah sakit. Berbagai penelitian menunjukkan bahwa MPP yang efektif dapat mengurangi jumlah kunjungan pasien, penggunaan tes diagnostik, lama rawat inap, dan biaya di institusi. Meskipun keberadaan MPP telah dikenal dan mulai dilaksanakan di berbagai RS, akan tetapi masih sering kali terbatas pada pemenuhan standar akreditasi. Oleh karenanya, peran MPP perlu dipertegas dan diperkuat melalui upaya revitalisasi.

Downloads

Download data is not yet available.
Published
2021-07-23