Evaluasi Pelaksanaan Kewenangan Klinis Perawat Klinis di Rumah Sakit
Abstract
Latar Belakang: Kompetensi seorang perawat memberikan peranan penting untuk meningkatkan mutu asuhan keperawatan. PMK No. 49 Tahun 2013 tentang komite perawat menjelaskan bahwa kredensial adalah proses evaluasi terhadap staf perawat mendapatkan kewenangan klinis. Proses kredensial dan kewenangan klinis dalam suatu organisasi sangat penting untuk dilaksanakan.
Tujuan: Tujuan penulisan ini untuk memberikan rekomendasai dalam monitoring dan evaluasi pelaksanaan kewenangan klinis di RS Militer Jakarta
Metode: Metode yang digunakan yaitu mini project. Pelaksanaan projek dimulai dari analisis situasi menggunakan Strengths-Weakness-Opportunity-Threats (SWOT) analysis, identifikasi akar masalah melalui fish-bone analysis, penentuan prioritas masalah, pembuatan rencana aksi berdasarkan fungsi manajemen, implementasi, dan evaluasi. Sampel asesmen awal melibatkan 84 perawat dan dilanjutkan dengan evaluasi pelaksanaan kewenangan klinis yang melibatkan 23 perawat dan wawancara terstruktur pada 6 orang kepala ruangan di RS Militer Jakarta.
Hasil: Hasil evaluasi menunjukkan pelaksanaan kewenangan klinis belum sepenuhnya diterapkan dikarenakan belum idealnya rasio perawat dan pasien. Sebanyak 28% tindakan keperawatan yang dilakukan perawat Perawat Klins (PK) I adalah kewenangan klinis diatasnya.
Kesimpulan: Rekomendasi yang diberikan yaitu penguatan fungsi monitoring dan evaluasi dari manajer dalam pelaksanaan kewenangan klinis berdasarkan delineation of clinical privilege yang telah di tetapkan rumah sakit serta peningkatan jumlah tenaga perawat profesional di RS Militer Jakarta.
Kata kunci: Evaluasi, Kewenangan Klinis, Pengawasan, Perawat, Rumah Sakit
Downloads
Copyright (c) 2020 Bela Pertiwi
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License
Copyright Notice
An author who publishes in The Journal of Hospital Accreditation agrees to the following terms:
- Author retains the copyright and grants the journal the right of first publication of the work simultaneously licensed under the Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 License that allows others to share the work with an acknowledgement of the work's authorship and initial publication in this journal
- Author is able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book) with the acknowledgement of its initial publication in this journal.
- Author is permitted and encouraged to post his/her work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of the published work (See The Effect of Open Access).
Read more about the Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 Licence here: https://creativecommons.org/licenses/by-sa/4.0/.